08-06-2005 Mendorong Inisiatif Lokal Menghapuskan Kekerasan Terhadap Perempuan di Era Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peraturan yang mengatur tentang otonomi daerah, yaitu Undang-undang Nomor 32 ...
05-05-2005 Layanan Yang Berpihak : Buku Rujukan Untuk Menyelenggarakan Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan
1 1 1 1 MicrosoftInternetExplorer4 0 2 DocumentNotSpecified 7.8 ? Normal 0 Komnas Perempuan, melihat salah satu tugas untuk memfasilitasi penguatan kapasitas masyarakat dalam membantu perempuan korban. Oleh karenanya, Juli 1999 sampai dengan April 2001 telah diselenggarakan rangkaian pertemuan ...
25-03-2005 Panduan Moot Court dan Kompetisi Moot Court Berperspektif Keadilan Gender: Penanganan Kasus-Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Proses Persidangan
Panduan ini dibuat dalam rangka menyediakan sarana ke arah semakin terbangunnya kesadaran di kalangan civitas akademika hukum, akan pentingnya memberi pemahaman kepada para mahasiswa calon Sarjana Hukum, tentang isu-isu perempuan dan hukum. Dengan demikian, panduan ini dibuat agar dapat digunakan ol ...
05-05-2004 Layanan Terpadu Pertautan Multi Disiplin dan Sinergi Kekuatan Masyarakat dan Negara
Layanan Terpadu Pertautan Multi Disiplin dan Sinergi Kekuatan Masyarakat dan Negara Disadari bahwa pemenuhan hak perempuan korban kekerasan atas pemulihan harus melibatkan semua komponen, baik masyarakat maupun pemerintah. Jalinan kerjasama yang saling menguatkan akan sangat membantu proses pemuliha ...
22-01-2004 Pedoman Pendokumentasian Kekerasan terhadap Perempuan Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Tahun 2001, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama Raoul Wallenberg Institute (RWI) menyelenggarakan pelatihan hak asasi manusia berperspektif jender dan salah satu kebutuhan penting yang mengemuka adalah soal dokumentasi kasus-kasus kekerasan ter ...